Saat kita menggemgam kadang kita tak sadar bagaimana gerakan itu tercipta. Kita tak tahu bagaiman rumitnya setiap gerakan yang kita lakukan. Satu kejutan listrik yang diciptakan oleh neutron-neutron otak kita lalu disalurkan melalui syaraf motorik kita. Suatu kuasa yang maha indah. Pernakah kita berpikir jika otak kita terganggu satu syaraf saja. Mungkin satu gerakan jari saja kita tidak bisa lakukan. Hal-hal kecil yang bisa kita lakukan kadang tidang tidak kita syukuri karena kita terbiasa. Bagaimana jika tidak bisa lakukan hal-hal kecil seperti itu suatu hari nanti. Menggenggam, berjalan, menutup mata untuk kita mungkin suatu yang lumrah. Apakah pernah kita syukuri hal-hal seperti itu?
Kita selalu mensyukuri hal-hal besar yang terjadi dalam hidup kita. Seperti kenaikan jabatan, pernikahan atau mendapatkan anak. Apakah pernah kita mensyukuri kalau saat ini kita masih bisa berjalan-jalan di pagi hari maupun menggemgam tangan orang kita sayangi.
Matahari di pagi hari begitu indah, langit yang biru, angin semilir yang berhembus sudah hal yang lumrah kita jumpai. Bagaimana jika matahari tak pernah bersinar lagi di pagi hari, langit mendung setiap hari, angin tak lagi berhembus. Apakah kita akan baru sadar jika kita sudah tak lagi merasakan kenikmatan yang ada. Apakah kita akan baru bersyukur dengan apa yang telah kita dapatkan saat ini jika kita telah tak melalui hal-hal yang biasa kita rasakan atau lakukan.
Orang sering merasa hidupnya tidak beruntung. Entah dia merasa merasa hidupnya kurang sukses, kurang cantik, kurang kaya dan lain sebagainya. Apakah kita pernah berpikir kita sampai sekarang dapat bernapas adalah suatu kekayaan. Dengan bernapas kita dapat hidup dan mengejar segala keinginan kita.
Mungkin mulai sekarang kita harus mensyukuri hal-hal kecil dalam hidup kita. Dengan begitu dalam hidup tak menjadi orang yang kekurangan. Karena Hidup adalah kekayaan kita sebagai makhluk ciptaan Yang Maha Kuasa. Tergantung apa yang bisa kita lakukan dalam hidup kita dan orang-orang disekitar kita.
Rabu, 28 April 2010
Sabtu, 03 April 2010
AKUTANSI EKUITAS
1.1. Pengertian Ekuitas
Ekuitas merupakan besarnya kepentingan/hak pemilik perusahaan pada harta perusahaan. Jika kita ingat kembali persamaan dasar akuntansi, sisi kiri merupakan harta dan sisi kanan merupakan hutang dan ekuitas. Sisi kiri merupakan sumber daya yang dikuasai perusahaan sedangkan sisi kanan menunjukkan besarnya kepentingan kreditor dan pemilik terhadap harta perusahaan. Besarnya kepentingan pemilik atas harta perusahaan disebut ekuitas.
1.2. Bentuk Perusahaan
Terdapat beberapa bentuk perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan perseroan terbatas serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan perseorangan tidak diakui sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya, namun menurut pandangan akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari pemiliknya. Perseroan terbatas menurut pandangan hukum merupakan entitas yang dapat melakukan kegiatan seperti manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT merupakan entitas buatan (artificial entity). Pada modul ini pembahsan ditekankan pada perseroan terbatas
1.3. Klasifikasi Ekuitas Perserorangan
Ekuitas perusahaan perseorangan adalah kepemilikan usaha pemilik yang pada umumnya disajikan dalam satu jumlah tertentu, dimana tidak diperlukan penyajian subklasifikasi ekuitas karena pemilik tidak membatasi mengenai berapa banyak yang harus diinvestasikan atau ditarik dari bisnis. Dalam hal likuidasi atau insolvensi, kreditor dapat mengambil aktiva pribadi si pemilik, dan laba yang timbul dihitung secara berkala dan ditambahkan pada akun modal pada setiap akhir periode. Transaksi modal (penarikan dan investasi tambahan) dicatat langsung dalam akun modal, dan semua perubahan diikhtisarkan dalam laporan perisahaan yang terpisah.
1.4. Klasifikasi Ekuitas Persekutuan
Ekuitas perusahaan persekutuan serupa dengan ekuitas perorangan, kecuali bahwa hal itu diklasifikasikan sesuai kepentingan sekutu, yang memiliki nilai :
1.Harus diakui bahwa klasifikasi ini hanya menunjukkan kepentingan dalam aktiva bersih perusahaan;
2.Setiap kepentingan sekutu dalam laba perusahaan dapat seluruhnya berbeda menurut syarat perjanjian.
Akun pengambilan terpisah dapat digunakan untuk menetapkan pengendalian atas pengambilan atau untuk memaksakan ketaatan pada perjanjian pengambilan.
Kreditor tidak berkepentingan dalam saldo modal sekutu karena mereka berada dalam ekuitas pemilik total dan aktiva pribadi karena setiap sekutu dapat menjadi berutang untuk setiap/semua utang perusahaan.
1.5. Klasifikasi Ekuitas Perseroan Terbatas
Jika dilihat dari sudut pandang akuntansi PT adalah suatu perusahaan yang kepemilikannya diwujudkan dengan saham. Saham merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang atau lembaga yang ikut serta menyerahkan sumber daya (harta) ke perseroan akan diberikan saham. Mereka disebut pemegang saham.
Kelebihan dari pengelolaan usaha sebagai Perseroan Terbatas (PT) dibandingkan dengan perseroan atau persekutuan adalah bahwa investor PT mempunyai kewajiban yang tebatas (sehingga penanam modal hanya kehilangan apa yang mereka investasikan; sedangkan kekayaan pribadi lainnya tetap aman), dan kepemelikan lebih mudah dipindahkan (tidak perlu meminta persetujuan pemegang saham lainnya untuk menjual saham). Kekurangan yang utama bahwa laba perusahaan dikenai pajak dua kali yaitu : pertama pada tingkat perusahaan dan kedua pada tingkat individu ketika investor menerima deviden
1.6. Klasifikasi Ekuitas bukan Perseroan Terbatas
Akuntansi untuk ekuitas Badan Usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standar akuntansi yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan, misalnya Koperasi.
SAHAM
1.1. Pengertian saham
Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
1.2. Jenis – Jenis Saham
1.2.1. Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan. Keuntungan yang didapatkan oleh pemegang saham ini berupa dividen yang berasal dari keuntungan perusahaan. Pemegang saham ini tidak memiliki jaminan pasti atas return yang dihasilkan perusahaan. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan, maka pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar alokasi yang ditetapkan oleh RUPS. Namun, apabila perusahaan suatu saat dilikuidasi atau bangkrut, pemegang saham jenis ini adalah yang paling akhir mendapatkan hak atas aset perusahaan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi dan pemegang saham preferen dibayar sebesar nilai par sekuritas mereka.
Selain keuntungan berupa dividen, pemegang saham biasa juga bisa mendapatkan keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual sahamnya. Keuntungan jenis ini disebut capital gain. Sebaliknya jika harga saham mengalami penurunan, maka anda mengalami kerugian yang disebut capital loss.
Karakteristik lain dari saham biasa, selain klaim atas aset perusahaan paling rendah dibandingkan dengan komponen perusahaan yang lain, juga tidak adanya maturity date atau tanggal jatuh tempo.
Pada saham ini pemegang saham biasa memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka memperoleh pengembalian yang tinggi pula dari investasi mereka. Ada hak – hak tertentu yang dimiliki pemegang saham, antara lain :
a. Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu perusahaan seperti rencana kompensasi manajemen atau akusisi perusahaan yang besar
b. Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan melalui pembelian saham biasa tambahan jika dan ketika saham tambahan tersebut diterbitkan. Hak ini disebut hak memesan terlebih dahulu (preemptive right) dan menjamin bahwa presentase kepemilikan pemegang saham biasa dari seorang pemegang saham tidak terdilusi tanpa dikehendaki olehnya.
Ayat jurnal untuk saham ini adalah :
Kas ……………………………………………………….. xxx
Saham Biasa (pada nilai nominal) ………………............ xxx
Tambahan Modal Disetor (Agio saham) ……………….. xxx
Dilihat dari sejarahnya, nilai nominal atau nilai pari sama dengan nilai pasar saham pada saat penerbitan. Saat ini banyak saham yang mempunya nilai nominal atau tidak mempunyai nominal sama sekali. Saham yang tidak ada nilai nominalnya kadang – kadang mempunyai nilai yang dinyatakan (stated value), yang berfungsi seperti nilai nominal untuk tujuan pelaporan keuangan.
1.2.2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki sifat hybrid yang artinya selain memiliki karakteristik sebagai saham, juga memiliki sifat seperti halnya obligasi. Jika anda memiliki saham jenis ini, anda akan mendapatkan pembayaran secara teratur sebesar harga pari saham dikalikan dengan bunga setiap tahun (sifat obligasi). Apabila saham preferen anda berjenis cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan. Jenis yang lain yaitu non cumulative, yang artinya anda tidak akan menerima dividen yang tidak dibayarkan periode lalu, sedangkan yang berjenis participating akan menerima peningkatan nilai dividen proporsional mengikuti peningkatan dividen saham biasa. Pemilik saham preferen memiliki hak suara untuk memilih direktur perusahaan, hanya jika dividen tidak dibayarkan selama setahun atau lebih.
Sifat preferen ini tercermin pula pada perlakuan yang diterima saat perusahaan dilikuidasi. Pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan. Oleh karena banyak sifat saham jenis ini yang menyerupai obligasi, maka beberapa pihak menggolongkannya ke dalam fixed income.
Hak – hak kepemilikan yang dilepas pemegang saham preferen adalah :
a. Hak suara, pemegang saham preferen tidak diperbolehkan untuk memilih direksi. Ketika perusahaan tidak dapat membayar deviden untuk saham preferen, deviden tersebut dikatakan telah hangus.
b. Pembagian keuntungan, Deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen bisanya tetap jumlahnya. Nilai saham preferen tergantung pada suku bunga, sama seperti perubahan harga obligasi.
Perlindungan (hak istimewa) yang dimiliki pemegang saham preferen dibanding saham biasa :
a.Preferensi dividen tunai. Pemegang saham preferen berhak untuk menerima seluruh deviden tunai sebelum dividen tunai apapun dibagikan ke pemegang saham biasa
b.Preferensi pada saat likiudasi. Jika perusahaan pailit, pemegang saham preferen didahulukan dalam hal pengembalian investasi sepenuhnya, sebelum bagian pemegang saham biasa dibayarkan
Jenis – jenis saham preferen berdasarkan segi besarnya deviden, persyaratan penarikan kembali, tingkat konvertibilitas dan sebagainya :
a.Saham Preferen Kumulatif dan Non kumulaatif
Ketika perusahaan gagal membagikan dividen pada saham preferen kumulatif, maka deviden tersebut diakumulasi dan harus dibayarkan di masa datang sebelum ada dividen yang dapat dibayarkan ke pemegang saham biasa. Dividen atas saham preferen kumulatif yang belum dibagikan disebut sebagai tunggakan deviden (dividends in arrears).
Pada saham preferen nonkumulatif, tidak ada kewajiban untuk membayar tunggakan dividen.
b.Saham Preferen Partisipasi (Participating Prefered Stock)
Besar dividen untuk saham preferen biasanya tetap. Akan tetapi, saham preferen partisipasi membuat pemegangnya berhak untuk mendapatkan dividen tambahan setelah dividen dalam jumlah tertentu telah dibayarkan kepada pemegang saham biasa.
c.Saham Preferen yang Dapat Dikonversi (Convertible Preferred Stock)
Saham preferen dapat dikonversi ketika saham tersebut dapat ditukarkan dengan efek lain dari perusahaan penerbit oleh pemegangnya. Dalam situasi tertentu saham preferen dapat dikonversi menjadi obligasi, sehingga membuat investor dapat mengubah posisinya dari pemegang saham menjadi kreditor.
d.Saham Preferen yang Dapat Ditarik Kembali (Callable Preferred Stock)
Banyak saham preferen yang telah diterbitkan dapat ditarik kembali, yang berarti saham – saham tersebut dapat ditarik dan dibatalkan sesuai dengan hak preusan penerbit.
e.Saham Preferen yang Dapat ditebus (Redeemable Preferred Stock)
Adalah saham preferen yang dapat ditebus sesuai dengan keinginan pemegang saham atau dalam kondisi lain di luar kendali penerbit saham (misalnya, penebusan pada tanggal tertentu atau ketika mencapai tingkat laba tertentu. Sifat seperti membuat saham preferen lebih menyerupai pinjaman.
1.3. Penerbitan Saham
1.3.1. Penerbitan Saham Secara Tunai
Jika dilihat dari nilai yang ditetapkan suatu saham, terdapat tiga jenis saham yaitu : (1) Saham dengan nilai nominal, disurat saham ditulis nilai nominalnya. (2) Saham dengan nilai ditetapkan, di dalam surat saham tidak ditulis nilai nominalnya namun perusahaan menetapkan nilainya. (3) Saham tanpa nilai nominal dan nilai yang ditetapkan
a.Saham dengan nilai nominal
Untuk daham yang bernilai nominal atau nilai yang ditetapkan, akuntansinya sama yaitu rekening modal saham akan dikredit sebesar nilai nominal atau nilai yang ditetapkan. Jika ada selisih antara nilai yang ditetapkan/nominal dengan uang yang diterima, selisih tersebut dicatat sebagai diskon (jika harga jual saham < nilai nominal saham) atau agio jika sebaliknya. Misalkan perusahaan menjual 1000 saham biasa yang nilai nominalnya adalah Rp10.000,00 tunai. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Harga jualnya Rp10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 10.000.000
Modal Saham 10.000.000
Harga jualnya Rp10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 11.000.000
Modal Saham 10.000.000
Agio Saham 1.000.000
Harga jualnya Rp9.500,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 9.500.000
Disagio Saham 500.000
Modal Saham 10.000.000
b.Saham Tanpa Nilai Nominal
Untuk saham tanpa nilai nominal/ditetapkan, rekening modal saham akan dikredit sebesar uang yang diterima tersebut. Misalkan perusahaan menjual 1000 saham biasa tanpa nilai nominal tunai. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Harga jualnya Rp 10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 10.000.000
Modal Saham 10.000.000
Harga jualnya Rp 10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 11.000.000
Modal Saham 11.000.000
Harga jualnya Rp 9.500,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 9.500.000
Modal Saham 9.500.000
1.3.2. Saham yang Dijual Berdasarkan Pesanan
Suatu pesanan (subscription) adalah kontrak hukum yang mengikat antara pemesan atau pembeli saham (subscriber) dan perusahaan (penerbit saham). Kontrak tersebut menyebutkan jumlah saham yang dipesan, harga pemesan, cara pembayaran, dan persyaratan – persyaratan lainnya. Ayat jurnalnya adalah :
Piutang kepada Pemesan Saham Biasa
(Common Stock Subscription Receivable) …………………….. xxx
Saham Biasa yang Dipesan
(Common Stock Subscribed) …………………………………… xxx
Agio Saham …………………………………………………….. xxx
Kas ……………………………………………………………… xxx
Piutang kepada Pemesan Saham Biasa …………………………. Xxx
Pembatalan Pesanan
Jika pemesan membatalkan pesanan karena gagal membayar sisa pesanan ketika jatuh tempo, preusan dapat (1) mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan, (2) mengembalikan jumlah uang yang telah dibayarkan dikurangi dengan biaya yang terjadi pada saat mensual kembali saham tersebut, (3) yang telah dibayarkan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualan saham, atau (4) menerbitkan saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang dilakukan.
1.3.3. Saham yang Diterbitkan dengan Menerima Selain Saham
Pada saat diterbitkan dengan menerima aktiva selain kas atau jasa yang diterima, maka nilai pasar dari saham atau nilai pasar dari aktiva bukan kas atau nilai pasar dari properti atau jasa, mana yang lebih objektif, maka angka tersebut akan digunakan sebagai dasar pencatatan.
Tanah ................................................................... xxx
Saham Biasa ....................................................... xxx
Agio Saham …………………………………… xxx
1.3.4. Penerbitan Saham dalam Penggabungan Usaha
Penggabungan dua preusan menjadi satu disebut sebagai penggabungan usaha (business combination). Pertukaran saham di mana semua pemegang saham dari dua perusahaan yang terpisah menjadi pemegang saham saham bersama dari perusahaan bersama dari perusahan gabungan yang baru atau melalui campuran antara pembelian kas (cash buyout) dan pertukaran saham (stock swap).
Metode pembelian (parchase method) mengasumsikan bahwa satu perusahaan lebih dominan dan mengakuisisi perusahaan lain. Metode penyatuan kepemilikan (polling-of-interest method) mengasumsikan merger dengan posisi sama kuat; tidak ada perusahaan yang dianggap membeli perusahan lain.
1.4. Perolehan Kembali Saham (Stock Repurchase)
Dengan berbagai alasan perusahaan memandang perlu untuk memperoleh kembali sahamnya. Secara umum, perusahaan memperoleh kembali sahamnya untuk :
a.Memberi saham sebagai intensif kompensasi dan program tabungan karyawan.
b.Memperoleh saham yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pemegang efek yang dapat dikonversi (obligasi dan saham preferen).
c.Mengurangi jumlah ekuitas relatif terhadap jumlah kewajiban.
d.Menginvestasikan kelebihan kas untuk sementara.
e.Memindahkan saham dari pasar terbuka untuk melindungi dari pengambil alihan secara paksa (hostile takeover).
f.Meningkatkan laba per saham dengan cara mengurangi jumlah saham beredar dan mengembalikan aktiva yang tidak efisien kepada pemegang saham.
g.Menunjukkan keyakinan bahwa saham dinilai lebih rendah oleh pasar.
Apapun alasannya, saham suatu perusahaan dapat diperoleh kembali dengan melakukan hak perolehan kembali (redemption provisions) atau dengan membeli kembali saham dipasar.
1.4.1. Saham yang Diperoleh Kembali atau Saham Treasuri (Treasury Stock)
Pada saat saham suatu perusahaan penerbit diperoleh kembali dan dipegang atas nama perusahaan penerbit, maka saham tersebut disebut saham yang diperoleh kembali atau saham treasuri (trasury stock). Hal yang perlu diperhatikan dalam saham treasuri yaitu :
a.Saham yang diperoleh kembali tidak boleh dianggap sebagai aktiva; malahan harus dilaporkan sebagai pengurangan dari total ekuitas
b.Tidak ada laba atau rugi dari perolehan kembali, pelepasan kembali atau penarikan saham yang diperoleh kembali
c.Laba ditahan dapat berkurang dari transaksi perolehan kembali saham tetapi tidak pernah bertambah karena transaksi ini.
Metode yang digunakan untuk pencatatan saham ini ialah :
a.Cost Method untuk Mencatat Saham yang Diperoleh Kembali
Pembelian yang diperoleh kembali dicatat dengan mendebit akun modal saham yang diperoleh kembali (kadang kala disebut akun saham yang diperoleh kembali atau saham teasuri) sebesar jumlah yang dibayarkan untuk membeli saham tersebut.
Pada saat penerbitan :
Kas .......................................................................... xxx
Saham Biasa .................. xxx
Agio Saham ………………………………………… xxx
Pada saat memperoleh kembali
Modal Saham yang Diperoleh Kembali ……………. xxx
Kas ………………………………………………….. xxx
Pada saat saham yang diperoleh kembali dilepas dengan harga lebi besar dari harga perolehan
Kas .................................................................... xxx
Modal saham yang diperoleh kembali ....................... xxx
Tambahan modal dari perolehan kembali saham
(Paid-in capital fro treasury stock) …………… …… xxx
b.Par (Atau Stated) Value Method untuk Mencatat Saham yang Diperoleh Kembali
Jika menggunakan par (atau stated) value method, pembelian saham yang diperoleh kembali dipandang sebagai penarikan dari satu kelompok pemegang saham.
c.Mengevaluasi Cost dan Par Value Method
Perbandingan pengaruh metode terhadap ekuitas pemegang saham total nilai ekuitas pada metode keduanya sama. Perbedaanya ada dalam jumlah relative dari modal disetor dan laba ditahan yang dilaporkan.
d. Penarikan Saham yang Diperoleh Kembali
Jika saham yang diperoleh kembali sebesar nilai nominalnya dan kemudian ditarik, maka akun Modal Saham didebit akun Kas dikredit. Akan tetapi, jika harga beli saham melebihi nilai nominalnya, maka kelebihannya tersebut dapat (1) dibebankan ke Agio Modal yang terkait dengan jenis sahamnya, (2) dialokasikan antara Agio Modal dan Laba Ditahan, atau (3) dibebankan seluruhnya ke Laba Ditahan.
1.5. Stock Right, Waran (Warrants) dan Opsi (Option)
a.Stock Right – diterbitkan untuk pemegang saham yang sudah ada guna mengizinkan mereka untuk menjaga presentase kepemilikan ketika saham baru akan diterbitkan
b.Waran – dijual oleh perusahaan secara tunai, umumnya terkait dengan penerbitan efek lainnya
c.Opsi saham – diberikan kepada pejabat atau karyawan, biasanya sebagai bagian dari program kompensasi.
1.6. Akutansi Kompensasi Berbasis Saham (Stock-Based Compensation)
a.Perusahaan tetap diperbolehkan menggunakan metode metode nilai intrinsik yang ditetapka dalam APB Opinion No. 25.
b.Perusahaan disarankan, tetapi tidak diharuskan untuk menggunakan metode nilai wajar atas opsi saham karyawan.
c.Semua perusahaan, baik yang menggunakan metode nilai intrinsik maupun metode nilai wajar, harus mengungkapkan rincian dari opsi yang beredar.
Perusahan-perusahan yang menggunakan metode nilai intrinsik harus mengungkapkan berapa laba perusahaan.
Kas ………………………………………………. xxx
Saham biasa (tidak ada nilai nominal)……………. xxx
1.7. Konversi Saham
Saham Preferen, nilai nominal $50, 10.000 lembar ……………….. $ 500.000
Agio Saham-saham preferen ………………………………………. 100.000
Saham Biasa, nilai nominal $1, 100.000 lembar ………………….. 100.000
Agio Saham-saham biasa …………………………………………. 2.900.000
Laba Ditahan ……………………………………………………… 1.000.000
1.7.1. Kasus 1 : Satu Lembar Saham Preferen menjadi Empat Lembar Saham Biasa (Nilai Nominal $1)
Saham Preferen, nilai nominal $50 ………………… 50.000
Agio Saham-Saham Preferen ………………………. 10.000
Saham Biasa, nilai nominal $1 ……………………... 4.000
Agio Saham-Saham Biasa ………………………….. 56.000
1.7.2. Kasus 2 : Satu lembar Saham Preferen menjadi Empat Lembar Saham Biasa (Nilai Nominal $20)
Saham Preferen, nilai nominal $50 ……………….. 50.000
Agio Saham-Saham Preferen ……………………... 10.000
Laba Ditahan ……………………………………… 20.000
Saham Biasa, nilai nominal $20 …………………... 80.000
DIVIDEN
3.1. Akutansi Deviden
Diantara wewenang yang didelegasikan oleh pemegang saham lepada dewan direksi, adalah mengendalikan dividen. Tiga observasi umum untuk mengatur kebijakan dividen :
a.Perusahaan yang sudah lama dan stabil membayar sebagian besar labanya untuk dividen.
b.Perusahan yang baru tumbuh membayar sebagian kecil Albania untuk dividen tunai.
c.Ketika perusahaan telah menetapkan tingkat dividen tunai tertentu, maka setiap pengurannya setelahnya dipandang sebagai berita buruk oleh investor. Maka perusahaan harus hati – hati dalam menaikkan deviden.
3.2. Pengakuan dan Pembayaran Deviden
Ada 3 hal penting dalam pengakuan dan pembayaran deviden : (1) tanggal pengumuman, (2) tanggal pencatatan, dan (3) tanggal pembayaran.
3.3. Dividen Tunai
Dividen ini paling dikenal. Bagi preusan dividen ini mengurangi akun Laba Ditahan dan Kas.Ayat jurnalnya :
Pengumuman Dividen :
Dividen (atau Laba ditahan) …………………… xxx
Utang dividen ………………………………….. xxx
Pembayaran dividen :
Utang dividen ………………………………….. xxx
Kas .......................................................... xxx
3.4. Dividen Properti (Property Dividens)
Distribusi kepada pemegang saham yang terutang dalam bentuk aktiva selain kas biasanya disebut dividen property (Property Dividens). Jenis transfer dimana tidak ada yang diterima perusahaan sebagai pengembalian dari distribusinya kepada pemegang saham disebut transfer searah kepada pemilik (nonreciprocal transfer to owner).
Pengumuman Dividen :
Dividen (atau Laba Ditahan) ……………………………… xxx
Utang Dividen Properti (Property Dividens Payable) …… xxx
Keuntungan dari Pembagian Dividen Properti
(Gain on Distribution of Property Dividens) …………….. xxx
Pembayaran Dividen :
Utang Dividen Properti ………………………………….. xxx
Investasi pada Saham Perusahaan ..................................... xxx
3.5. Dividen Saham (Stock Dividens)
Perusahaan dapat membagikan saham tambahan dari perusahaan itu sendiri kepada para pemegang saham sebagai dividens saham.Suatu dividen saham tidak mentransfer kas atau aktiva lain kepada para pemegang saham.
3.5.1. Dividen Saham Dalam Jumlah Kecil Versus Dividen Saham Dalam Jumlah Besar
Dividen saham yang kurang dari 20%-25% dari jumlah lembar saham yang beredar disebut dividen saham dalam jumlah kecil (small stock dividend). Dividen saham yang menerbitkan lebih dari 20%-25% disebut dividens saham dalam jumlah besar (large stock dividens)
Pengumuman Dividen:
Laba Ditahan ............................................................ xxx
Dividen Saham yang akan didistribusikan
(Stock Dividends Distributable) ............................... xxx
Agio Saham .............................................................. xxx
Penerbitan Sham untuk Dividen:
Dividen Saham yang akan didistrubisikan ............... xxx
Saham Biasa ............................................................. xxx
CAO menyatakan untuk dividen dalam jumlah besar adalah sebagai berikut:
..... tidak ada pemindahan dari kelebihan laba (Laba Ditahan) ke akun agio saham atau modal saham yang diperlukan, kecuali jira dikehendaki oleh persyaratan hukum.
Dalam praktik, Standard ini menyebabkan nilai nominal atau nilai yang dinyatakan dari saham yang baru diterbitkan ditransfer ke akun modal disetor dari laba ditahan atau agio saham.
3.5.2. Dividen Saham Versus Pecah Saham (Stock Splits)
Perusahaan dapat melakukan pecah saham (stock split) dengan cara mengurangi nilai nominal atau nilai yang dinyatakan per lembar saham dan secara proposional menambah jumlah lembar saham yang beredar. Dividen saham menghasilkan penambahan jumlah saham beredar dank arena nilai nominal atau nilai nominal atau nilai yang dinyatakan tidak berubah, maka saldo Modal Saham menjadi beberapa bagian, dengan cara mengurangi nilai nominal atau nilai yang dinyatakan per lembar saham. Suatu pecahan saham yang terbalik (reserve stock split) adalah penggabungan dari saham beredar menjadi jumlah lembar saham yang lebih sedikit.
3.6. Dividen Likuidasi (Liquidating Dividens)
Dividen likuidasi (Liqiudating Dividens) adalah suatu pembagian yang mencerminkan suatu pengembalian kepada para pemegang saham atas sebagian dari modal disetor.
Pengumuman Dividen:
Dividen (atau Laba Ditahan) …………………………. xxx
Agio Saham ………………………………………….. xxx
Utang Dividen ………………………………………… xxx
Pembayaran Dividen:
Utang Dividen ………………………………………… xxx
Kas ………………………............................................. xxx
Ekuitas merupakan besarnya kepentingan/hak pemilik perusahaan pada harta perusahaan. Jika kita ingat kembali persamaan dasar akuntansi, sisi kiri merupakan harta dan sisi kanan merupakan hutang dan ekuitas. Sisi kiri merupakan sumber daya yang dikuasai perusahaan sedangkan sisi kanan menunjukkan besarnya kepentingan kreditor dan pemilik terhadap harta perusahaan. Besarnya kepentingan pemilik atas harta perusahaan disebut ekuitas.
1.2. Bentuk Perusahaan
Terdapat beberapa bentuk perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan perseroan terbatas serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan perseorangan tidak diakui sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya, namun menurut pandangan akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari pemiliknya. Perseroan terbatas menurut pandangan hukum merupakan entitas yang dapat melakukan kegiatan seperti manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT merupakan entitas buatan (artificial entity). Pada modul ini pembahsan ditekankan pada perseroan terbatas
1.3. Klasifikasi Ekuitas Perserorangan
Ekuitas perusahaan perseorangan adalah kepemilikan usaha pemilik yang pada umumnya disajikan dalam satu jumlah tertentu, dimana tidak diperlukan penyajian subklasifikasi ekuitas karena pemilik tidak membatasi mengenai berapa banyak yang harus diinvestasikan atau ditarik dari bisnis. Dalam hal likuidasi atau insolvensi, kreditor dapat mengambil aktiva pribadi si pemilik, dan laba yang timbul dihitung secara berkala dan ditambahkan pada akun modal pada setiap akhir periode. Transaksi modal (penarikan dan investasi tambahan) dicatat langsung dalam akun modal, dan semua perubahan diikhtisarkan dalam laporan perisahaan yang terpisah.
1.4. Klasifikasi Ekuitas Persekutuan
Ekuitas perusahaan persekutuan serupa dengan ekuitas perorangan, kecuali bahwa hal itu diklasifikasikan sesuai kepentingan sekutu, yang memiliki nilai :
1.Harus diakui bahwa klasifikasi ini hanya menunjukkan kepentingan dalam aktiva bersih perusahaan;
2.Setiap kepentingan sekutu dalam laba perusahaan dapat seluruhnya berbeda menurut syarat perjanjian.
Akun pengambilan terpisah dapat digunakan untuk menetapkan pengendalian atas pengambilan atau untuk memaksakan ketaatan pada perjanjian pengambilan.
Kreditor tidak berkepentingan dalam saldo modal sekutu karena mereka berada dalam ekuitas pemilik total dan aktiva pribadi karena setiap sekutu dapat menjadi berutang untuk setiap/semua utang perusahaan.
1.5. Klasifikasi Ekuitas Perseroan Terbatas
Jika dilihat dari sudut pandang akuntansi PT adalah suatu perusahaan yang kepemilikannya diwujudkan dengan saham. Saham merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang atau lembaga yang ikut serta menyerahkan sumber daya (harta) ke perseroan akan diberikan saham. Mereka disebut pemegang saham.
Kelebihan dari pengelolaan usaha sebagai Perseroan Terbatas (PT) dibandingkan dengan perseroan atau persekutuan adalah bahwa investor PT mempunyai kewajiban yang tebatas (sehingga penanam modal hanya kehilangan apa yang mereka investasikan; sedangkan kekayaan pribadi lainnya tetap aman), dan kepemelikan lebih mudah dipindahkan (tidak perlu meminta persetujuan pemegang saham lainnya untuk menjual saham). Kekurangan yang utama bahwa laba perusahaan dikenai pajak dua kali yaitu : pertama pada tingkat perusahaan dan kedua pada tingkat individu ketika investor menerima deviden
1.6. Klasifikasi Ekuitas bukan Perseroan Terbatas
Akuntansi untuk ekuitas Badan Usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standar akuntansi yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan, misalnya Koperasi.
SAHAM
1.1. Pengertian saham
Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
1.2. Jenis – Jenis Saham
1.2.1. Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan. Keuntungan yang didapatkan oleh pemegang saham ini berupa dividen yang berasal dari keuntungan perusahaan. Pemegang saham ini tidak memiliki jaminan pasti atas return yang dihasilkan perusahaan. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan, maka pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar alokasi yang ditetapkan oleh RUPS. Namun, apabila perusahaan suatu saat dilikuidasi atau bangkrut, pemegang saham jenis ini adalah yang paling akhir mendapatkan hak atas aset perusahaan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi dan pemegang saham preferen dibayar sebesar nilai par sekuritas mereka.
Selain keuntungan berupa dividen, pemegang saham biasa juga bisa mendapatkan keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual sahamnya. Keuntungan jenis ini disebut capital gain. Sebaliknya jika harga saham mengalami penurunan, maka anda mengalami kerugian yang disebut capital loss.
Karakteristik lain dari saham biasa, selain klaim atas aset perusahaan paling rendah dibandingkan dengan komponen perusahaan yang lain, juga tidak adanya maturity date atau tanggal jatuh tempo.
Pada saham ini pemegang saham biasa memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka memperoleh pengembalian yang tinggi pula dari investasi mereka. Ada hak – hak tertentu yang dimiliki pemegang saham, antara lain :
a. Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu perusahaan seperti rencana kompensasi manajemen atau akusisi perusahaan yang besar
b. Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan melalui pembelian saham biasa tambahan jika dan ketika saham tambahan tersebut diterbitkan. Hak ini disebut hak memesan terlebih dahulu (preemptive right) dan menjamin bahwa presentase kepemilikan pemegang saham biasa dari seorang pemegang saham tidak terdilusi tanpa dikehendaki olehnya.
Ayat jurnal untuk saham ini adalah :
Kas ……………………………………………………….. xxx
Saham Biasa (pada nilai nominal) ………………............ xxx
Tambahan Modal Disetor (Agio saham) ……………….. xxx
Dilihat dari sejarahnya, nilai nominal atau nilai pari sama dengan nilai pasar saham pada saat penerbitan. Saat ini banyak saham yang mempunya nilai nominal atau tidak mempunyai nominal sama sekali. Saham yang tidak ada nilai nominalnya kadang – kadang mempunyai nilai yang dinyatakan (stated value), yang berfungsi seperti nilai nominal untuk tujuan pelaporan keuangan.
1.2.2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki sifat hybrid yang artinya selain memiliki karakteristik sebagai saham, juga memiliki sifat seperti halnya obligasi. Jika anda memiliki saham jenis ini, anda akan mendapatkan pembayaran secara teratur sebesar harga pari saham dikalikan dengan bunga setiap tahun (sifat obligasi). Apabila saham preferen anda berjenis cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan. Jenis yang lain yaitu non cumulative, yang artinya anda tidak akan menerima dividen yang tidak dibayarkan periode lalu, sedangkan yang berjenis participating akan menerima peningkatan nilai dividen proporsional mengikuti peningkatan dividen saham biasa. Pemilik saham preferen memiliki hak suara untuk memilih direktur perusahaan, hanya jika dividen tidak dibayarkan selama setahun atau lebih.
Sifat preferen ini tercermin pula pada perlakuan yang diterima saat perusahaan dilikuidasi. Pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan. Oleh karena banyak sifat saham jenis ini yang menyerupai obligasi, maka beberapa pihak menggolongkannya ke dalam fixed income.
Hak – hak kepemilikan yang dilepas pemegang saham preferen adalah :
a. Hak suara, pemegang saham preferen tidak diperbolehkan untuk memilih direksi. Ketika perusahaan tidak dapat membayar deviden untuk saham preferen, deviden tersebut dikatakan telah hangus.
b. Pembagian keuntungan, Deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen bisanya tetap jumlahnya. Nilai saham preferen tergantung pada suku bunga, sama seperti perubahan harga obligasi.
Perlindungan (hak istimewa) yang dimiliki pemegang saham preferen dibanding saham biasa :
a.Preferensi dividen tunai. Pemegang saham preferen berhak untuk menerima seluruh deviden tunai sebelum dividen tunai apapun dibagikan ke pemegang saham biasa
b.Preferensi pada saat likiudasi. Jika perusahaan pailit, pemegang saham preferen didahulukan dalam hal pengembalian investasi sepenuhnya, sebelum bagian pemegang saham biasa dibayarkan
Jenis – jenis saham preferen berdasarkan segi besarnya deviden, persyaratan penarikan kembali, tingkat konvertibilitas dan sebagainya :
a.Saham Preferen Kumulatif dan Non kumulaatif
Ketika perusahaan gagal membagikan dividen pada saham preferen kumulatif, maka deviden tersebut diakumulasi dan harus dibayarkan di masa datang sebelum ada dividen yang dapat dibayarkan ke pemegang saham biasa. Dividen atas saham preferen kumulatif yang belum dibagikan disebut sebagai tunggakan deviden (dividends in arrears).
Pada saham preferen nonkumulatif, tidak ada kewajiban untuk membayar tunggakan dividen.
b.Saham Preferen Partisipasi (Participating Prefered Stock)
Besar dividen untuk saham preferen biasanya tetap. Akan tetapi, saham preferen partisipasi membuat pemegangnya berhak untuk mendapatkan dividen tambahan setelah dividen dalam jumlah tertentu telah dibayarkan kepada pemegang saham biasa.
c.Saham Preferen yang Dapat Dikonversi (Convertible Preferred Stock)
Saham preferen dapat dikonversi ketika saham tersebut dapat ditukarkan dengan efek lain dari perusahaan penerbit oleh pemegangnya. Dalam situasi tertentu saham preferen dapat dikonversi menjadi obligasi, sehingga membuat investor dapat mengubah posisinya dari pemegang saham menjadi kreditor.
d.Saham Preferen yang Dapat Ditarik Kembali (Callable Preferred Stock)
Banyak saham preferen yang telah diterbitkan dapat ditarik kembali, yang berarti saham – saham tersebut dapat ditarik dan dibatalkan sesuai dengan hak preusan penerbit.
e.Saham Preferen yang Dapat ditebus (Redeemable Preferred Stock)
Adalah saham preferen yang dapat ditebus sesuai dengan keinginan pemegang saham atau dalam kondisi lain di luar kendali penerbit saham (misalnya, penebusan pada tanggal tertentu atau ketika mencapai tingkat laba tertentu. Sifat seperti membuat saham preferen lebih menyerupai pinjaman.
1.3. Penerbitan Saham
1.3.1. Penerbitan Saham Secara Tunai
Jika dilihat dari nilai yang ditetapkan suatu saham, terdapat tiga jenis saham yaitu : (1) Saham dengan nilai nominal, disurat saham ditulis nilai nominalnya. (2) Saham dengan nilai ditetapkan, di dalam surat saham tidak ditulis nilai nominalnya namun perusahaan menetapkan nilainya. (3) Saham tanpa nilai nominal dan nilai yang ditetapkan
a.Saham dengan nilai nominal
Untuk daham yang bernilai nominal atau nilai yang ditetapkan, akuntansinya sama yaitu rekening modal saham akan dikredit sebesar nilai nominal atau nilai yang ditetapkan. Jika ada selisih antara nilai yang ditetapkan/nominal dengan uang yang diterima, selisih tersebut dicatat sebagai diskon (jika harga jual saham < nilai nominal saham) atau agio jika sebaliknya. Misalkan perusahaan menjual 1000 saham biasa yang nilai nominalnya adalah Rp10.000,00 tunai. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Harga jualnya Rp10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 10.000.000
Modal Saham 10.000.000
Harga jualnya Rp10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 11.000.000
Modal Saham 10.000.000
Agio Saham 1.000.000
Harga jualnya Rp9.500,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 9.500.000
Disagio Saham 500.000
Modal Saham 10.000.000
b.Saham Tanpa Nilai Nominal
Untuk saham tanpa nilai nominal/ditetapkan, rekening modal saham akan dikredit sebesar uang yang diterima tersebut. Misalkan perusahaan menjual 1000 saham biasa tanpa nilai nominal tunai. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Harga jualnya Rp 10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 10.000.000
Modal Saham 10.000.000
Harga jualnya Rp 10.000,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 11.000.000
Modal Saham 11.000.000
Harga jualnya Rp 9.500,00 per lembar
Tgl Akun Debit Kredit
Kas 9.500.000
Modal Saham 9.500.000
1.3.2. Saham yang Dijual Berdasarkan Pesanan
Suatu pesanan (subscription) adalah kontrak hukum yang mengikat antara pemesan atau pembeli saham (subscriber) dan perusahaan (penerbit saham). Kontrak tersebut menyebutkan jumlah saham yang dipesan, harga pemesan, cara pembayaran, dan persyaratan – persyaratan lainnya. Ayat jurnalnya adalah :
Piutang kepada Pemesan Saham Biasa
(Common Stock Subscription Receivable) …………………….. xxx
Saham Biasa yang Dipesan
(Common Stock Subscribed) …………………………………… xxx
Agio Saham …………………………………………………….. xxx
Kas ……………………………………………………………… xxx
Piutang kepada Pemesan Saham Biasa …………………………. Xxx
Pembatalan Pesanan
Jika pemesan membatalkan pesanan karena gagal membayar sisa pesanan ketika jatuh tempo, preusan dapat (1) mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan, (2) mengembalikan jumlah uang yang telah dibayarkan dikurangi dengan biaya yang terjadi pada saat mensual kembali saham tersebut, (3) yang telah dibayarkan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualan saham, atau (4) menerbitkan saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang dilakukan.
1.3.3. Saham yang Diterbitkan dengan Menerima Selain Saham
Pada saat diterbitkan dengan menerima aktiva selain kas atau jasa yang diterima, maka nilai pasar dari saham atau nilai pasar dari aktiva bukan kas atau nilai pasar dari properti atau jasa, mana yang lebih objektif, maka angka tersebut akan digunakan sebagai dasar pencatatan.
Tanah ................................................................... xxx
Saham Biasa ....................................................... xxx
Agio Saham …………………………………… xxx
1.3.4. Penerbitan Saham dalam Penggabungan Usaha
Penggabungan dua preusan menjadi satu disebut sebagai penggabungan usaha (business combination). Pertukaran saham di mana semua pemegang saham dari dua perusahaan yang terpisah menjadi pemegang saham saham bersama dari perusahaan bersama dari perusahan gabungan yang baru atau melalui campuran antara pembelian kas (cash buyout) dan pertukaran saham (stock swap).
Metode pembelian (parchase method) mengasumsikan bahwa satu perusahaan lebih dominan dan mengakuisisi perusahaan lain. Metode penyatuan kepemilikan (polling-of-interest method) mengasumsikan merger dengan posisi sama kuat; tidak ada perusahaan yang dianggap membeli perusahan lain.
1.4. Perolehan Kembali Saham (Stock Repurchase)
Dengan berbagai alasan perusahaan memandang perlu untuk memperoleh kembali sahamnya. Secara umum, perusahaan memperoleh kembali sahamnya untuk :
a.Memberi saham sebagai intensif kompensasi dan program tabungan karyawan.
b.Memperoleh saham yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pemegang efek yang dapat dikonversi (obligasi dan saham preferen).
c.Mengurangi jumlah ekuitas relatif terhadap jumlah kewajiban.
d.Menginvestasikan kelebihan kas untuk sementara.
e.Memindahkan saham dari pasar terbuka untuk melindungi dari pengambil alihan secara paksa (hostile takeover).
f.Meningkatkan laba per saham dengan cara mengurangi jumlah saham beredar dan mengembalikan aktiva yang tidak efisien kepada pemegang saham.
g.Menunjukkan keyakinan bahwa saham dinilai lebih rendah oleh pasar.
Apapun alasannya, saham suatu perusahaan dapat diperoleh kembali dengan melakukan hak perolehan kembali (redemption provisions) atau dengan membeli kembali saham dipasar.
1.4.1. Saham yang Diperoleh Kembali atau Saham Treasuri (Treasury Stock)
Pada saat saham suatu perusahaan penerbit diperoleh kembali dan dipegang atas nama perusahaan penerbit, maka saham tersebut disebut saham yang diperoleh kembali atau saham treasuri (trasury stock). Hal yang perlu diperhatikan dalam saham treasuri yaitu :
a.Saham yang diperoleh kembali tidak boleh dianggap sebagai aktiva; malahan harus dilaporkan sebagai pengurangan dari total ekuitas
b.Tidak ada laba atau rugi dari perolehan kembali, pelepasan kembali atau penarikan saham yang diperoleh kembali
c.Laba ditahan dapat berkurang dari transaksi perolehan kembali saham tetapi tidak pernah bertambah karena transaksi ini.
Metode yang digunakan untuk pencatatan saham ini ialah :
a.Cost Method untuk Mencatat Saham yang Diperoleh Kembali
Pembelian yang diperoleh kembali dicatat dengan mendebit akun modal saham yang diperoleh kembali (kadang kala disebut akun saham yang diperoleh kembali atau saham teasuri) sebesar jumlah yang dibayarkan untuk membeli saham tersebut.
Pada saat penerbitan :
Kas .......................................................................... xxx
Saham Biasa .................. xxx
Agio Saham ………………………………………… xxx
Pada saat memperoleh kembali
Modal Saham yang Diperoleh Kembali ……………. xxx
Kas ………………………………………………….. xxx
Pada saat saham yang diperoleh kembali dilepas dengan harga lebi besar dari harga perolehan
Kas .................................................................... xxx
Modal saham yang diperoleh kembali ....................... xxx
Tambahan modal dari perolehan kembali saham
(Paid-in capital fro treasury stock) …………… …… xxx
b.Par (Atau Stated) Value Method untuk Mencatat Saham yang Diperoleh Kembali
Jika menggunakan par (atau stated) value method, pembelian saham yang diperoleh kembali dipandang sebagai penarikan dari satu kelompok pemegang saham.
c.Mengevaluasi Cost dan Par Value Method
Perbandingan pengaruh metode terhadap ekuitas pemegang saham total nilai ekuitas pada metode keduanya sama. Perbedaanya ada dalam jumlah relative dari modal disetor dan laba ditahan yang dilaporkan.
d. Penarikan Saham yang Diperoleh Kembali
Jika saham yang diperoleh kembali sebesar nilai nominalnya dan kemudian ditarik, maka akun Modal Saham didebit akun Kas dikredit. Akan tetapi, jika harga beli saham melebihi nilai nominalnya, maka kelebihannya tersebut dapat (1) dibebankan ke Agio Modal yang terkait dengan jenis sahamnya, (2) dialokasikan antara Agio Modal dan Laba Ditahan, atau (3) dibebankan seluruhnya ke Laba Ditahan.
1.5. Stock Right, Waran (Warrants) dan Opsi (Option)
a.Stock Right – diterbitkan untuk pemegang saham yang sudah ada guna mengizinkan mereka untuk menjaga presentase kepemilikan ketika saham baru akan diterbitkan
b.Waran – dijual oleh perusahaan secara tunai, umumnya terkait dengan penerbitan efek lainnya
c.Opsi saham – diberikan kepada pejabat atau karyawan, biasanya sebagai bagian dari program kompensasi.
1.6. Akutansi Kompensasi Berbasis Saham (Stock-Based Compensation)
a.Perusahaan tetap diperbolehkan menggunakan metode metode nilai intrinsik yang ditetapka dalam APB Opinion No. 25.
b.Perusahaan disarankan, tetapi tidak diharuskan untuk menggunakan metode nilai wajar atas opsi saham karyawan.
c.Semua perusahaan, baik yang menggunakan metode nilai intrinsik maupun metode nilai wajar, harus mengungkapkan rincian dari opsi yang beredar.
Perusahan-perusahan yang menggunakan metode nilai intrinsik harus mengungkapkan berapa laba perusahaan.
Kas ………………………………………………. xxx
Saham biasa (tidak ada nilai nominal)……………. xxx
1.7. Konversi Saham
Saham Preferen, nilai nominal $50, 10.000 lembar ……………….. $ 500.000
Agio Saham-saham preferen ………………………………………. 100.000
Saham Biasa, nilai nominal $1, 100.000 lembar ………………….. 100.000
Agio Saham-saham biasa …………………………………………. 2.900.000
Laba Ditahan ……………………………………………………… 1.000.000
1.7.1. Kasus 1 : Satu Lembar Saham Preferen menjadi Empat Lembar Saham Biasa (Nilai Nominal $1)
Saham Preferen, nilai nominal $50 ………………… 50.000
Agio Saham-Saham Preferen ………………………. 10.000
Saham Biasa, nilai nominal $1 ……………………... 4.000
Agio Saham-Saham Biasa ………………………….. 56.000
1.7.2. Kasus 2 : Satu lembar Saham Preferen menjadi Empat Lembar Saham Biasa (Nilai Nominal $20)
Saham Preferen, nilai nominal $50 ……………….. 50.000
Agio Saham-Saham Preferen ……………………... 10.000
Laba Ditahan ……………………………………… 20.000
Saham Biasa, nilai nominal $20 …………………... 80.000
DIVIDEN
3.1. Akutansi Deviden
Diantara wewenang yang didelegasikan oleh pemegang saham lepada dewan direksi, adalah mengendalikan dividen. Tiga observasi umum untuk mengatur kebijakan dividen :
a.Perusahaan yang sudah lama dan stabil membayar sebagian besar labanya untuk dividen.
b.Perusahan yang baru tumbuh membayar sebagian kecil Albania untuk dividen tunai.
c.Ketika perusahaan telah menetapkan tingkat dividen tunai tertentu, maka setiap pengurannya setelahnya dipandang sebagai berita buruk oleh investor. Maka perusahaan harus hati – hati dalam menaikkan deviden.
3.2. Pengakuan dan Pembayaran Deviden
Ada 3 hal penting dalam pengakuan dan pembayaran deviden : (1) tanggal pengumuman, (2) tanggal pencatatan, dan (3) tanggal pembayaran.
3.3. Dividen Tunai
Dividen ini paling dikenal. Bagi preusan dividen ini mengurangi akun Laba Ditahan dan Kas.Ayat jurnalnya :
Pengumuman Dividen :
Dividen (atau Laba ditahan) …………………… xxx
Utang dividen ………………………………….. xxx
Pembayaran dividen :
Utang dividen ………………………………….. xxx
Kas .......................................................... xxx
3.4. Dividen Properti (Property Dividens)
Distribusi kepada pemegang saham yang terutang dalam bentuk aktiva selain kas biasanya disebut dividen property (Property Dividens). Jenis transfer dimana tidak ada yang diterima perusahaan sebagai pengembalian dari distribusinya kepada pemegang saham disebut transfer searah kepada pemilik (nonreciprocal transfer to owner).
Pengumuman Dividen :
Dividen (atau Laba Ditahan) ……………………………… xxx
Utang Dividen Properti (Property Dividens Payable) …… xxx
Keuntungan dari Pembagian Dividen Properti
(Gain on Distribution of Property Dividens) …………….. xxx
Pembayaran Dividen :
Utang Dividen Properti ………………………………….. xxx
Investasi pada Saham Perusahaan ..................................... xxx
3.5. Dividen Saham (Stock Dividens)
Perusahaan dapat membagikan saham tambahan dari perusahaan itu sendiri kepada para pemegang saham sebagai dividens saham.Suatu dividen saham tidak mentransfer kas atau aktiva lain kepada para pemegang saham.
3.5.1. Dividen Saham Dalam Jumlah Kecil Versus Dividen Saham Dalam Jumlah Besar
Dividen saham yang kurang dari 20%-25% dari jumlah lembar saham yang beredar disebut dividen saham dalam jumlah kecil (small stock dividend). Dividen saham yang menerbitkan lebih dari 20%-25% disebut dividens saham dalam jumlah besar (large stock dividens)
Pengumuman Dividen:
Laba Ditahan ............................................................ xxx
Dividen Saham yang akan didistribusikan
(Stock Dividends Distributable) ............................... xxx
Agio Saham .............................................................. xxx
Penerbitan Sham untuk Dividen:
Dividen Saham yang akan didistrubisikan ............... xxx
Saham Biasa ............................................................. xxx
CAO menyatakan untuk dividen dalam jumlah besar adalah sebagai berikut:
..... tidak ada pemindahan dari kelebihan laba (Laba Ditahan) ke akun agio saham atau modal saham yang diperlukan, kecuali jira dikehendaki oleh persyaratan hukum.
Dalam praktik, Standard ini menyebabkan nilai nominal atau nilai yang dinyatakan dari saham yang baru diterbitkan ditransfer ke akun modal disetor dari laba ditahan atau agio saham.
3.5.2. Dividen Saham Versus Pecah Saham (Stock Splits)
Perusahaan dapat melakukan pecah saham (stock split) dengan cara mengurangi nilai nominal atau nilai yang dinyatakan per lembar saham dan secara proposional menambah jumlah lembar saham yang beredar. Dividen saham menghasilkan penambahan jumlah saham beredar dank arena nilai nominal atau nilai nominal atau nilai yang dinyatakan tidak berubah, maka saldo Modal Saham menjadi beberapa bagian, dengan cara mengurangi nilai nominal atau nilai yang dinyatakan per lembar saham. Suatu pecahan saham yang terbalik (reserve stock split) adalah penggabungan dari saham beredar menjadi jumlah lembar saham yang lebih sedikit.
3.6. Dividen Likuidasi (Liquidating Dividens)
Dividen likuidasi (Liqiudating Dividens) adalah suatu pembagian yang mencerminkan suatu pengembalian kepada para pemegang saham atas sebagian dari modal disetor.
Pengumuman Dividen:
Dividen (atau Laba Ditahan) …………………………. xxx
Agio Saham ………………………………………….. xxx
Utang Dividen ………………………………………… xxx
Pembayaran Dividen:
Utang Dividen ………………………………………… xxx
Kas ………………………............................................. xxx
Langganan:
Postingan (Atom)